It's me!

Foto saya
ALLAH SWT-- tough; weak; strong; have a dream; have a choice; love a laugh; have a great family; have nice friends; have an ugly cat; pink; blue; beautiful colour; rain drops; sunshine; accounting; writting; STITCH; Fido Dido; and much more

Selasa, 30 April 2013

Andai saya jadi menteri perekonomian



Menteri Perekonomian adalah suatu jabatan di dalam pemerintahan negara yang diberikan kepada seseorang untuk bertanggung jawab di bidang ekonomi. Dari pengertian tersebut sudah jelas tugas dan kegiatan dari seorang menteri perekonomian, yaitu menjaga kestabilan ekonomi di Indonesia, dan tentunya meningkatkan perekonomian di Indonesia. Mulai dari masalah  pendapatan, investasi, ekspor juga impor dan masih banyak lagi wajib diperhatikan.

Menteri Perekonomian di Indonesia saat ini adalah Hatta Rajasa. Beliau sementara ini juga merangkap menjadi menteri keuangan. Jika suatu saat nanti saya diberikan kepercayaan berada di posisi seperti pak Hatta, saya akan berusaha untuk tidak mematahkan kepercayaan itu. Saya tahu menjadi menteri itu tidak hanya menang tentang teorinya, tetapi juga dalam hal praktiknya harus dilaksanakan dengan baik dan benar. Hal yang paling pertama sekali saya lakukan adalah memperbaiki perekonomian bangsa Indonesia. Karena sejak era reformasi, keadaan perekonomian tersebut secara kasat mata terlihat semakin terpuruk. Hal ini terbukti dari semakin tingginya tingkat pengangguran dari tahun ke tahun, semakin banyaknya kejahatan dengan alasan ekonomi, juga banyak anak-anak yang putus sekolah. Bagaimana cara memperbaikinya? Beberapa cara akan saya tempuh untuk mengawali “perbaikan” ini. Saya akan memperluas lapangan kerja untuk mengatasi tingkat penggangguran yang semakin tinggi, dengan menggalakkan Industri rumah tangga dan, Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Saya juga akan lebih sering melakukan BLK (Balai Latihan Kerja) di setiap sudut pedesaan. Seperti yang kita ketahui bersama,

 Indonesia merupakan negara yang agragris. Maka, hal kedua yang saya lakukan adalah dengan memanfaatkan kekayaan negeri ini, yaitu di bidang pertanian salah satunya. Saya akan bekerja sama dengan menteri pertanian untuk meningkatkan hasil pertanian yang berkualitas, dengan memberikan kemudahan para petani mendapatkan pupuk yang berkualitas dengan harga yang murah bahkan gratis. Saya juga akan  menyediakan lahan pertanian yang bagus, dan memberikan penyuluhan kepada para petani. Tentunya saya akan mempermudah pemasaran hasil-hasil pertanian.Kemudian, tidak lupa saya memperhatikan dalam hal ekspor dan impor.

Bukan hanya bekerja sama dengan menteri pertanian, saya juga akan bekerja sama dengan menteri-menteri lainnya yang berhubungan dengan perekonomian Indonesia, seperti Menteri Peternakan, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan sebagainya, agar tidak terjadi lagi kesendatan dalam ekonomi.

Terima kasih kepada papa dan mama saya yang telah menjadi inspirasi saya. 

Pengaruh Variabel Makro terhadap Perekonomian Negara



Faktor/ variabel makro merupakan faktor yang berada di luar perusahaan, tetapi mempunyai pengaruh terhadap kenaikan atau penurunan kinerja perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Variabel- variabel makro ekonomi diantaranya:

1.      Tingkat inflasi
Secara sederhana inflasi adalah meningkatnya harga-harga secara umum dan terus- menerus. Salah satu penyebab meningkatnya harga-harga tersebut adalah banyaknya uang yang beredar di masyarakat. Semakain banyak yang beredar, nilai uang akan menurun. Inflasi merupakan salah satu indikator perekonomian makro untuk menggambarkan situasi perekonomian agregat suatu negara. Inflasi harus dikendalikan agar fluktuasi harga tidak signifikan. Tentunya fluktuasi harga yang tinggi tidak disukai calon investor. Hal itu akan mempengaruhi perekonomian suatu negara karena berdampak pada investasi dan konsumsi sehingga mempengaruhi keseimbangan perekonomian yang terjalin. Bila harga suatu produk terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan tingkat pendapatan masyarakat, maka produk yang mahal itu tidak ada yang membelinya.

2.      Peraturan perpajakan
Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan Negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat. Pada saat pemerintah melakukan belanja barang dan jasa terjadi aliran pendapatan dari pemerintah ke dalam masyarakat. Termasuk juga dalam hal ini beberapa multiplier effect dalam bentuk, misalnya employment creation dan peningkatan output. Kenaikan pendapatan masyarakat ini akan merangsang peningkatan permintaan dan dalam kondisi penawaran yang relatif terbatas akan terjadi kecenderungan kenaikanharga (untuk selanjutnya mengarah pada inflasi). Dalam situasi seperti ini sebagian dari pendapatan masyarakat yang meningkat itu diambil oleh pemerintah melalui pajak untuk membiayai deficit anggaran berikutnya. Hal inilah yang dikatakan sebagai forced saving, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembentukan modal.

3.      Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan sebuah catatan sistematik pada suatu Negara yang mencatat segala transaksi berkaitan dengan perdagangan internasional baik barang dan jasa. Sehingga dalam neraca tersebut tidak hanya mencakup masalah ekspor dan impor barang, melainkan juga mencatat masalah pinjaman dan investasi yang terkait dengan luar negeri. Dari neraca pembayaran, dapat diketahui bagaimana posisi ataupun struktur keuangan suatu Negara. Jika posisi neraca pembayaran pada suatu Negara menunjukkan angka surplus, berarti Negara tersebut lebih banyak melakukan ekspor barang daripada melakukan impor barang.

4.      Investasi Nasional
Investasi merupakan tambahan terhadap akumulasi modal (physical stock of capital) ditambah dengan perubahan persediaan (inventory changes). Investasi juga dapat berarti aktivitas yang bisa meningkatkan kemampuan ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa di masa yang akan datang.

5.      Peredaran Uang
Dalam teori kuantitas uang Irving Fisher, dikemukakan bahwa kenaikan harga barang tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah uang beredar melainkan juga kecepatan uang beredar tinggi, hal tersebut akan berpengaruh pada kenaikan harga barang, sedangkan ketika kecepatan peredaran uang rendah maka yang terjadi adalah penurunan harga barang.

DAFTAR PUSTAKA:





Saya mengucapkan terima kasih setulus-tulus kepada para blogger dan penulis yang secara tidak langsung mengizinkan saya untuk mengambil ilmu dari tulisannya. Mohon maaf jika saya menambahkan beberapa pendapat saya. Mohon maaf juga jika terdapat banyak kekurangan pada tulisan saya

Selasa, 02 April 2013

Hukum Ekonomi di Indonesia



Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Menurut www.adipedia.com, Hukum ekonomi dalam fungsinya adalah untuk mengendalikan dan membatasi kegiatan ekonomi supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.

Hukum yang mengatur tentang perekonomian di atur dalam pasal 33 UUD 1945 yang berisi tentang :
1.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
2.       Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4.      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.      Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Bagaimana membenahi hukum di Indonesia, terutama agar banyak investor asing yang masuk?
Menurut Rachmat Gobel dalam www.republika.co.id , Masa depan ekonomi Indonesia akan sangat tergantung pada reformasi hukum secara mendasar. Menurutnya, Indonesia tidak menarik bagi investor asing dibandingkan dengan negara lain karena lemahnya dan sembrononya aturan hukum. Selain itu, juga karena penyimpangan oleh regulator dan penegak hukum.

Di Indonesia memang sedang marak terjadi kasus-kasus yang tidak sesuai dengan hukum ekonomi di Indonesia. Kita ambil saja contoh korupsi. Indonesia termasuk Negara yang kasus korupsinya banyak. Bagaimana bisa kita menarik investor asing masuk kalau warga Negaranya melakukan pelanggaran di negaranya sendiri? Jadi, untuk membenahinya mulai dari masalah terbesarnya, yaitu memberantas korupsi dan membuat kepercayaan kembali para investor asing.


DAFTAR PUSTAKA:






Saya mengucapkan terima kasih setulus-tulus kepada para blogger dan penulis yang secara tidak langsung mengizinkan saya untuk mengambil ilmu dari tulisannya. Mohon maaf jika saya menambahkan beberapa pendapat saya. Mohon maaf juga jika terdapat banyak kekurangan pada tulisan saya