It's me!

Foto saya
ALLAH SWT-- tough; weak; strong; have a dream; have a choice; love a laugh; have a great family; have nice friends; have an ugly cat; pink; blue; beautiful colour; rain drops; sunshine; accounting; writting; STITCH; Fido Dido; and much more

Kamis, 12 Januari 2012

Manajemen dan Organisasi

#Manajemen#

Istilah manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman.Selanjutnya, bila kita mempelajari literatur manajemen, maka akan ditemukan bahwa istilahmanajemen mengandung tiga pengertian yaitu:Manajemen sebagai suatu proses,

1.Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen,

2.Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)

Manajemen dapat di artikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Para ahli ekonomi umumnya mempunyai pengertian yang berbeda tantang manajemen, berikut pengertian

Dengan demikian sebenernya manajemen itu hampir selalu ada pada setiap kegiatan manusia sebab manusia akan selalu berusaha berkumpul dan bekerja sama.

Fungsi dan Proses Manajemen:

Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang selalu ada dan melekat dalam proses manajemen yang akan dijadiakan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen dapat dilakukan di perusahaan manapun. Pada fungsi manajemen tersebut terdapat beberapa pendapat mengenai fungsi manajemen:

1. George R. Terry

Fungsi manajemen: planning,organizing, actuating, dan controlling.

2. Harold Kontz dan Cyrill O’Donnel

Fungsi manajemen: planning, organizing, staffing, directing, dan

conrtolling.

3. Henry Fayol

Fungsi manajemen: planning, organizing, commanding, coordinating dan controlling

Berikut ini adalah garis besar dari keseluruhan teori yang telah dijabarkan di atas kita dapoat menyimpulkan tiga fungsi manajemen yang sangat umum digunakan yaitu perencanaan, pengorganisasian, dan pengontrolan.

1. Perencanaan (planning)

Perencanaan adalah kegiatan pertama seorang manajer dalam rangka melaksanakan fungsi manajemen agar dapat membuat keputusan yang teratur dan logis sebelumnya harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya. Keputusan itu mencakup hal-hal berikut:

- Analisis, yaitu perhitungan bagaimana perkiraan dimasa depan.

- Sasaran, yaitu perincian singkat dan tugas mengenai sasaran yang ingin dicapai,menetapkan hasil yang diinginkan.

- Kebijakan, yaitu rumusan cara-cara kerja yang akan dilaksanakn.

- Program, yaitu urutan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk

mencapai sasaran.

- Skedul waktu, yaitu penetapan waktu atau jadwal yang harus

dilakukan.

- Anggaran keuangan, yaitu penetapan sumber-sumber keuangan yang

digunakan untuk melaksanakan proyek yang direncanakan.

Planning yang efektif harus memenuhi 5 W 1 H:

- What : apa tujuan yang hendak dicapai

- Why : mengapa hal tersebut perlu dilakukan.

- Where : dimana hal tersebut akan dilakukan.

- When : kapan hal tersebut akan dilakukan

- Who : bagaimana cara melakukannya

Fungsi perencanaan bermanfaat untuk hal-hal berikut:

a. Mengimbangi ketidakteraturan dari perusahaan.

b. Memusatkan perhatian pada sasaran.

c. Memperoleh pengelolaan yang ekonomis dan dan efektif

d. Memudahkan pengawasan.

e. Mendorong orang memberikan prestasi.

3. Pelaksanaan (Actuating)

Actuating atau tahap pelasanaan merupakan penerapan atau implementasi dari rencana yang telah ditetapkan dan diorganisasikan.Actuating merupakan langkah-langkah pelaksanaan rencana didalam kondisi nyata yang mekibatkan segenap anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

- Actuating adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadarab secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini dibutuhkan kepemimpinan (Leadership).

- Leadership adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mau bekerja dengan tulus sehingga pekerjaan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.

4. Pengawasan (Controlling)

Pengawasan adalah fungsi manajemen yang tak kalah pentingnya, karna didalam pengawasan dilakukan koreksi. Pengawasan diperlukan untuk melihat apakah rencana dilaksanakan sesuai dengan tujuan. Tujuan pengawasan adalah untuk mencegah atau untuk memperbaiki kesalahan,penyimpangan, penyelewengan dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan rencana. Didalam pengawasan paling tidak dilakukan tiga proses, yaitu:

- Melakukan pengukuran terhadap hasil kerja yang telah dicapai.

- Melakukan perbandingan hasil kerja yang telah dicapai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya.

- Melakukan koreksi terhadap hasil kerja yang meliputi pembiayaan dan efesiensi kerja.

Proses Manajemen:

Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:

Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasimetode untuk mencapai tujuan tersebut.

Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.

Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.

Ciri-Ciri Manajer Profesioanal:

1. Mempunyai rasa percaya diri yang besar.

2. Berpandang jauh kedepan.

3. Berwawasan luas.

4. Berorientasi pada tujuan pencapaian dan hasil

Keterampilan manajemen yang dibutuhkan:

Menurut Robert L.Katz :

1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)

2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain ( Humanity skill)

3. Keterampilan teknis (technical skill)

Menurut ricky W. Griffin:

1. Keterampilan manajamen waktu.

2. Keterampilan membuat keputusan.

#Organisasi#

Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies),perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis).

Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih. Agar dapat berinteraksi secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan.

Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.

Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata.Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.

Unsur-unsur

Menuruth Keith Davis ada tiga unsur penting partisipasi:

  1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
  2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
  3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.

Jenis-jenis

Keith Davis juga mengemukakan jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut:

  1. Pikiran (psychological participation)
  2. Tenaga (physical partisipation)
  3. Pikiran dan tenaga
  4. Keahlian
  5. Barang
  6. Uang

Syarat-syarat

Agar suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu .

  • Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta
  • Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.
  • Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi perhatiannnya.
  • Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.
  • Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.
  • Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  • Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.

Partisipasi dalam organisasi menekankan pada pembagian wewenang atau tugas-tugas dalam melaksanakan kegiatannya dengan maksud meningkatkan efektif tugas yang diberikan secara terstruktur dan lebih jelas.

Bentuk-bentuk organisasi

  1. Organisasi politik
  2. Organisasi sosial
  3. Organisasi mahasiswa
  4. Organisasi olahraga
  5. Organisasi sekolah
  6. Organisasi Negara

Prinsip-prinsip oraganisasi

Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi:

1) Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.

Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain lain.

2) Prinsip Skala Hirarkhi.

Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.

3) Prinsip Kesatuan Perintah.

Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.

4) Prinsip Pendelegasian Wewenang.

Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.

5) Prinsip Pertanggungjawaban.

Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.

6) Prinsip Pembagian Pekerjaan.

Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.

7) Prinsip Rentang Pengendalian.

Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.

8) Prinsip Fungsional.

Bahwa seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.

9) Prinsip Pemisahan.

Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.

10) Prinsip Keseimbangan.

Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.

11) Prinsip Fleksibilitas

Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.

12) Prinsip Kepemimpinan.

Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut.

Sebab keberhasilan dan kegagalan Organisasi:

Keberhasilan atau kegagalan organisasi pasti berhubungan dengan peran para anggotanya. Suatu keberhasilan dapat dicapai bila ada kerjasama yg baik antar para anggotanya. Sedangkan kegagalan dapat disebabkan karna adanya faktor internal di pengorganisasian tersebyut yang bersifat negatif.

Dalam tulisan ini, saya mengucapkan terima kasih atas kebaikan para blogger yang secara tidak langsung telah membantu saya dalam menyelesaikan tugas ini dan mohon maaf jika saya mencopy tanpa mengubahnya J J

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi

http://p4hrul.wordpress.com/2010/11/01/manajemen-dan-organisasi/

http://www.scribd.com/doc/4994224/pengertian-manajemen




Bisnis Internasional

Bisnis internasional adalah semua transaksi bisnis, baik pemerintah maupun swasta, yang melibatkan dua Negara atau lebih. bisnis internasional terdiri dari sebagian besar dan berkembang dari keseluruhan bisnis dunia. Saat ini, hampir semua perusahaan, besar atau kecil, dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa global dan persaingan karena output menjual sebagian dan / atau pemasok aman dari negara asing dan / atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari luar negeri pengertian bisnis internasional.

#Hakikat Bisnis Internasional#

Transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasional dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

#Alasan melakukan bisnis internasional#

Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

#Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional#

Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional sebagai berikut :

1. Ekspor Insidentil

2. Ekspor Aktif

3. Penjualan Lisensi

4. Franchising

5. Pemasaran di Luar Negeri

6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri

Penjelasannya :

1. Ekspor Insidentil (Incident At Export)

Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

2. Ekspor Aktif (Active Export)

Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.

3. Penjualan Lisensi (Licencing)

Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

4. Franchising

Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri. Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :

a. Manajemen sistem yang sudah teruji.

b. Memiliki nama yang sudah terkenal.

c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.

Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :

a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise

b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor

c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.

5. Pemasaran Di Luar Negeri

Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “Pemasaran Aktif” atau “Active Marketing”.

6. Produksi Dan Pemasaran Di Luar Negeri (Total International Business)

Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya. Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.

#Hambatan dalam memasuki bisnis internasional#

Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean’s Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.

Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan “Quota Impor”. Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai “Negara nonquota”.

Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan “embargo”. Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.

Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai “Exchange Control” atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai “Imbal Beli”. Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.

Hambatan yang timbul dalam memasuki bisnis internasional sebagai berikut :

1. Batasan Perdagangan dan Tarif Bea Masuk

Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor. Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negri, maka akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan harga barang dalam.

2. Perbedaan Bahasa, Sosial Budaya / Kultural

Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.

Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

3. Hambatan Politik, Hukum dan Perundang-Undangan

Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.

Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.

Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

4. Hambatan Operasional

Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.

#Perusahaan Multinasional#

Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.

Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.

Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.

PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan. Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara.

Dalam tulisan ini, saya mengucapkan terima kasih atas kebaikan para blogger yang secara tidak langsung telah membantu saya dalam menyelesaikan tugas ini J J


DAFTAR PUSTAKA

http://agusnuramin.wordpress.com/2010/12/23/international-business-task-8/#more-460

http://candygloria.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/

http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_multinasional

http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-v-bisnis-internasional.html

http://www.anneahira.com/karir/bisnis-internasional.htm

Tanggung Jawab Sosial suatu Bisnis


Tanggung Jawab Sosial adalah
suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat mempengaruhi masyarakat (komunitas dan lingkungannya) dan secara luas meliputi tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan dan Kreditur.

#Benturan dengan kepentingan masyarakat#

Proses produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan ). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan ( besar, menengah dengan perusahaan ). Benturan ini terjadi kerap kli karena perusahaan menimbulkan polusi ( udara, air, limbah, suara bahkan mental kejiwaan ). Ada juga benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi yang merupakan hal yang sangat sulit untuk dihindari. Transaksi seperti ini biasa dipraktekan dalam melakukan transaksi bisnis dimana para pihak yang melakukan corporate actionmemiliki benturan kepentingan atau mempunyai hubungan afiliasi. Meskipun pada prinsipnya transaksi bisnis tersebut bertujuan untuk meminimalisir resiko, mempermudah komunikasi atau melanggengkan hubungan bisnis para pihak yang telah terjalin, namun potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan pihak terafiliasi dalam suatu transaksi dapat merugikan para pemangku kepentingan tertentu atau pemegang saham terutama pemegang saham minoritas.

Dalam kerangka Good Corporate Governance, aspek transparansi dan keterbukaan dalam proses Transaksi Afiliasi dan Transaksi Tertentu sangat diutamakan. Hal ini untuk melindungi para pihak termasuk pemegang saham minoritas. Oleh karenanya, Bapepam selaku regulator dan otoritas jasa keuangan telah memberlakukan ketentuan yang cukup komprehensif tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi. Namun prakteknya, pemahaman para pelaku usaha tentang benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi masih harus ditingkatkan. Hal ini sangat diperlukan karena menyangkut aspek keuangan, hukum serta good corporate governance suatu perusahaan.

#Dorongan Tanggung Jawab Sosial#

Klasifikasi aspek pendorong tanggung jawab sosial. Dalam menunaikan tanggung jawab sosial, perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal – hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :

1. Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat.

2. Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa, karsa dan karya.

Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis sebagai berikut :
*Penerapan manajemen orientasi kemanusian
Kegiatan intern yang muncul bersifat sangat kaku,keras, zakeliyl ( saklek ) , birokratik, dan otoriter. Prosedur administrasi serta jenjang kewenangan yang berbelit-berbelit sering menyebabkan tekanan batin bagi para pebisnis maupun pahak lain yang berhubungan kurang manusiawi pun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar ( pelanggan,masyarakat umum)

Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan
Penerapan akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara pelaku bisnis dan pihak luar secara rinci, manfaat tersebut adalah :

  • Peningkatan moral kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas kerja
  • Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen partisipasif.
  • Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyaman kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
  • Peningkatan mutu produksi yang diadakan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
  • Kepercayaan konsumen yang meningkatkan dan merupakan dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.

*Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan
Ekologi, yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkunganya banyak dipengaruhui oleh proses produksi. Sebagai contoh maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industry perkayuan. Perburuan kulit ular yang diperuntukan industry kerajinan kulit. Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak maupun racun yang merusak alam sekitar.

*Penghematan energi
Pengurasan secara besar-besaran energy yang berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak,batubara dan gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa sumber daya tersebut tidak dapat diperbaharui telah mendorong dilaksanakanya proses efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut. Yang dapat disebut dengan sumber energy alternative diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya,nuklir,angin,air serta laut.Partisipasi pembamgunan bangsa. Kesadaran masyarat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan. Karena denag adanya kesadran tersebut, akan membantu pemerintah menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada, sebagai bentuk tanggung jawab social pada lingkungan sekitar perusahaan beroprasi.

*Gerakan kosumerisme
Awal perkembangannya tahun 1960an di Negara barat yang berhasil memberlakukan undang-undang perlindungan konsumen yang meliputi beragam aspek,mulai dari perlindungan atas praktik penjualan paksa samapi pemberian izin lisensi bagi para petugas reparasi alat rumah tangga,

  • Memperoleh perhatian and tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktek bisnisnya
  • Pelaksanaan strategi advertensi/periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
  • Disenggarakan panel-panel diskusi antara wakil konsumen dengan produsen
  • Pelayalan purna jual lebih baik
  • Berjalannya proses public relation ( PR ) yang lebih menitikberatkan pada kepuasa konsumen dari pada promosi semata.

#Etika Bisnis#

Etika bisnis adalah Suatu rangkaian prinsip yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik,sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Etika bisnis dapat diartikan juga sebagai penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari pihak internal, dalam hal ini biasanya dari kebijakan – kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan perusahaan. Hubungan antara bisnis dengan konsumen

Hubungan antara bisnis dengan pelanggan / konsumen, merupakan hubungan paling dasar dalam suatu bisnis, biasanya mengenai kualitas produk, kemasan, cara berpromosi, dan layanan purna jual.

Hubungan dengan karyawan

biasa juga disebut hubungan antara employer dengan employee. Di dalamnya termasuk penerimaan, latihan, promosi, transfer, demosi, dan PHK.

Hubungan antar bisnis

Pemberian informasi hubungan yang terjadi diantara perusahhan, baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir maupun distributornya.

Hubungan dengan investor

Pemberian informasi yang benar terhadap investor maupu calon investor merupakan bentuk hubungan ini. Sehingga dapat menghimdari pengambilan keputusan yang keliru.

Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan

Hubungan dengan lembaga – lembaga keuangan, dalam hal ini yang paling sering berhubungan dengan perusahaan adalah Lembaga Perpajakan yang berkaitan dengan jumlah pajak yang harus dibayar melalui hasil analisa laporan keuangan perusahaan.

#Bentuk-bentuk Tanggung Jawab Sosial#

Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat didefinisikan sebagai ", hukum, etis, dan discretionary ekspektasi ekonomi bahwa masyarakat memiliki organisasi pada suatu titik waktu tertentu" (Carroll dan Buchholtz 2003, hal 36).Konsep tanggung jawab sosial perusahaan berarti bahwa organisasi memiliki, etis, dan filantropis tanggung jawab moral di samping tanggung jawab mereka untuk mendapatkan imbalan yang adil bagi investor dan mematuhi hukum.Sebuah pandangan tradisional dari korporasi menunjukkan bahwa utama, jika tidak tunggal, tanggung jawab kepada pemilik, atau pemegang saham.Namun, CSR mengharuskan organisasi untuk mengadopsi pandangan yang lebih luas dari tanggung jawabnya yang meliputi tidak hanya pemegang saham, tetapi banyak lainnya konstituen juga, termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, tingkat lokal, masyarakat lokal, negara bagian, dan federal pemerintah, kelompok lingkungan, dan lainnya kelompok kepentingan khusus ". keseluruhan, berbagai kelompok dipengaruhi oleh tindakan suatu organisasi disebut" pemangku kepentingan.Konsep stakeholder dibahas lebih lengkap pada bagian selanjutnya.

Tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan dengan, tapi tidak identik dengan, etika bisnis.Sementara CSR meliputi, hukum, etis, dan discretionary tanggung jawab ekonomi organisasi, etika bisnis biasanya berfokus pada penilaian moral dan perilaku individu dan kelompok dalam organisasi.Dengan demikian, studi tentang etika bisnis dapat dianggap sebagai komponen dari penelitian yang lebih besar tanggung jawab sosial perusahaan.

empat bagian definisi Carroll dan Buchholtz tentang CSR membuat eksplisit sifat multi-faceted tanggung jawab sosial.Tanggung jawab ekonomi dikutip dalam definisi lihat itu harapan masyarakat bahwa organisasi akan memproduksi dan pelayanan yang baik yang dibutuhkan dan diinginkan oleh pelanggan dan menjual barang-barang dan jasa pada harga yang wajar.Organisasi diharapkan akan efisien, menguntungkan, dan untuk menjaga kepentingan pemegang saham dalam pikiran.Tanggung jawab hukum berkaitan dengan harapan bahwa organisasi akan mematuhi undang-undang ditetapkan oleh masyarakat untuk mengatur persaingan di pasar.Organisasi memiliki ribuan tanggung jawab hukum yang mengatur hampir setiap aspek operasi mereka, termasuk hukum dan produk konsumen, hukum lingkungan, dan hukum ketenagakerjaan.Perhatian masyarakat tanggung jawab harapan etis yang melampaui hukum, seperti harapan bahwa organisasi akan menjalankan urusan mereka dan hanya cara yang adil.Ini berarti bahwa organisasi diharapkan untuk melakukan lebih dari sekedar mematuhi hukum, tetapi juga melakukan upaya proaktif untuk mengantisipasi dan memenuhi norma-norma masyarakat bahkan jika norma-norma tidak berlaku dalam hukum formal.Akhirnya, tanggung jawab discretionary perusahaan mengacu's harapan masyarakat bahwa organisasi menjadi warga negara yang baik.Ini mungkin melibatkan hal-hal seperti mendukung program-program kemanusiaan menguntungkan suatu komunitas atau bangsa.Mungkin juga melibatkan karyawan menyumbangkan keahlian.

Dalam tulisan ini, saya mengucapkan terima kasih atas kebaikan para blogger yang secara tidak langsung telah membantu saya dalam menyelesaikan tugas ini J J

DAFTAR PUSTAKA

http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/11/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis.html

http://my154n.wordpress.com/2009/12/30/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis/

http://nindysintya.wordpress.com/2010/11/22/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis/

repository.binus.ac.id/content/F0552/F055292597.ppt

Rabu, 11 Januari 2012

Akuntansi dan Laporan Keuangan

#Definisi#

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”. Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini – yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya – mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.

Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).

#Fungsi Akuntansi#

Setiap sistem utama akuntansi akan melaksanakan lima fungsi utamanya yaitu

a. Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan

b. Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.

c. Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.

d. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.

Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengkontrol aktivitas.

#Pihak-pihak yang berkepentingan#

⃰ Manajemen

Manajemen ialah sekelompok orang dalam organisasi yang mempunyai tanggung jawab sepenuhnya dalam mencapai tujuan organisasi tersebut. Semua level manajemen selalu menggunakan informasi akuntansi, yaitu:

1. Mengukur profitabilitas usaha, yaitu kemampuan usaha untuk menghasilkan laba.

2. Mengukur likuiditas, yaitu kemampuan usaha untuk membayar hutangnya

3. Mengukur tingkat efisiensi, yaitu dikeluarkan sudah wajar/ memperolah output yang optimal

4. Apakah harta benda perusahaan terjaga dengan aman

*Investor dan Calon Investor

Investor ini ialah orang yang menanam modalnya dalam suatu usaha yang dapat berupa saham-saham, obligasi dll. Investor dan calon investor biasanya sangat membutuhkan informasi akuntansi untuk mengetahui berapa laba yang akan diterima, dan apakah investasinya ditambah atau ditarik dari perusahaan.

*Kreditor dan Calon Kreditor

Kreditor adalah orang yang member pinjaman kepada perusahaan dan sebagai imbalan adalah bunga/ bagi hasil. Bagi kelompok ini laporan keuangan perlu dalam rangka mengetahui apakah perusahaan mampu mengembalikan pinjamannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan apakah harta perusahaan cukup untuk menjamin kredit tersebut.

*Fiskus/ Petugas Pajak

Kelompok ini menentukan dan menghitung pajak atau menyidik pajak dengan melihat laporan keuangan, yang mana dalam laporan keuangan diketahui berapa laba bersih perusahaan.

*Lembaga Pemeriksaan Keuangan

Beberapa Lembaga Pemeriksa Keuangan di Indonesia, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) & inspektorat, memanfaatkan informasi keuangan ini dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan yaitu: apakah yang dilaporkan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya?

*Serikat Kerja/ Karyawan

Bagi serikat kerja karyawan informasi keuangan berguna untuk mengetahui apakah tempat kerja cukup terjamin di masa yang akan datang. Bila tidak, para pekerja ingin mencari tempat kerja yang lebih terjamin. Disamping itu, laporan keuangan dapat digunakan untuk perhitungan bonus.

#Laporan Keuangan (Financial Statement)#

*Pengertian

Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, yaitu ringkasan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku. Laporan Keuangan dibuat oleh Manajemen bertujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan pemilik kepadanya. Penyusun laporan keuangan biasanya dilakukan sekali dalam setahun, tetapi dapat disusun secara bulanan, Tri Wulan, atau Semester yang disebut Laporan Keuangan Intern.

*Isi Laporan Keuangan

1.Laporan laba/rugi adalah suatu ikhtisar pendapatan dan beban selama periode waktu tertentu.
2. Laporan ekuitas pemilik adalah suatu ikhtisar perubahan ekuitas pemilik yang terjadi selama periode waktu tertentu.
3.Laporan neraca adalah suatu daftar aktiva, kewajiban dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu, biasanya pada akhir bulan atau akhir tahun.
4.Laporan Arus Kas adalah suatu ikhtisar penerimaan kas dan pembayaran kas selama periode waktu tertentu.

*Bentuk Laporan Keuangan

A. Laporan Laba – Rugi
Merupakan laporan sistematis tentang penghasilan, biaya dan rugi- laba yang diperoleh perusahaan selama periode tertentu (biasanya satu tahun). Bentuk laporan rugi – laba terdiri dari:
a. Bentuk Singgle Step; yaitu penyusunan laporan rugi – laba yang dilakukan dengan membandingkan total pendapatan dengan total biaya.
b. Bentuk Multiple Step; yaitu penyusutan laporan rugi – laba yang dilakukan secara bertahap.

B. Laporan Perubahan Modal
Merupakan laporan yang menyajikan tentang perubahan modal yang terjadi selama satu periode. Pada perusahaan perseroan (PT) disebut laporan laba ditahan.

C. Neraca
Merupakan laporan sistematis tentang aktiva, hutang dan modal suatu perusahaan pada waktu tertentu. Bentuk neraca terdiri dari:
a. Bentuk Scontro (Account Form); yaitu neraca yang disusun secara sebelah – menyebelah, dimana sebelah kiri/ debet untuk aktiva sedangkan sebelah kanan/kredit untuk hutng dan modal.
b. Bentuk Stafel (Report Form); yaitu neraca yang disusun dari atas ke bawah, yaitu dengan urutan aktiva, hutang kemudian modal.

D. Laporan Arus Kas
Yaitu laporan sistematis tentang aliran kas masuk dan kas keluar (termasuk sumber-sumber dan penggunaannya) yang terjadi pada suatu periode tertentu.

*Tujuan Laporan Keuangan

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisikeuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Disamping itu, laporan keuangan juga bertujuan menunjukkan apa sdaja yang telah terjadi yang dilakukan manejemen sehubungan dengan sumber daya yang dipercayakan kepadanya, agar para pengguna laporan keuangan dapat mengambil keputusan dalam hal investasi, penjualan saham atau penggantian manejemen untuk tahap selanjutnya. Sebagai dasar penentuan pengambilan keputusan ekonomi yang sesuai dengan kepentingannya. Pada intinya tujuan laporan keuangan adalah untuk:

  1. memberikan informasi kas mengenai posisi keuangan perusahaan
  2. memberikan informasi keuangan mengenai hasil usaha perusahaan
  3. memberikan laporan dan interpretansi kondisi dan potensi perusahaan

Saya mengucapkan terima kasih untuk bapak/ibu/kakak yang secara tidak langsung telah mengizinkan saya untuk mengcopy data yang saya butuhkan untuk tugas ini J


DAFTAR PUSTAKA

Amri, Nasrul. Pengantar Akuntansi. 2000. Jakarta. LM Patra.

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/definisi-dan-fungsi-akuntansi/