It's me!

Foto saya
ALLAH SWT-- tough; weak; strong; have a dream; have a choice; love a laugh; have a great family; have nice friends; have an ugly cat; pink; blue; beautiful colour; rain drops; sunshine; accounting; writting; STITCH; Fido Dido; and much more

Senin, 31 Desember 2012

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi


KOPERASI
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata co yang berarti bersama dan operation (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota. Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :

1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.

4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.

5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.

6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.

KONSEP KOPERASI 
1.      Konsep Koperasi Barat
Adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Koperasi barat memiliki unsur-unsur, yaitu:
a.       Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
b.      Hasil berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dxengan metode yang telah disepakati
c.       Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya:
a.       Promosi kegiatan ekonomi anggota
b.      Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal

Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota:
a.       Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
b.      Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
c.       Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.





2.      Konsep Koperasi Sosialis
Adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

3.      Konsep Koperasi Negara Berkembang
Adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi itu sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1.      Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat digambarkan sebagai berikut:

Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Hubungan masing-masing ideologi, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut:
Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)
2.      Aliran koperasi
Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian di suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi tiga aliran, yaitu:
a.      Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Hal ini berarti, pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah memperlakukan koperasi dengan swasta secara seimbang dalam pengembangan usaha. Jadi, maju tidaknya koperasi tetap terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

b.      Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

c.       Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
•         Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat. M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)

•         School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
•         The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis

•         Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis


SEJARAH KOPERASI INDONESIA
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.       Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.       Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.       Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.  Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.  Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengambangkan kesejahteraan anggotam pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diuntungkan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangakn pada masing-masing anggota.
Menurut Undang-Undang No.25 tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah "koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar1945". Sedangkan menurut Moch. Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Selanjutnya fugnsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
  • membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuat ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk menigkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  • memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
  • berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi koperasi sendiri  adalah sebagai berikut:
  • sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
  • sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
  • untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia
  • memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi 
Sedangkan menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidapan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
SISA HASIL USAHA
Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost [TC]) dalam satu tahun buku (Arifin Sitio dan Halomoan Tambah, 2001 : 87).
Dari aspek legalistik, pengertian SHU menurut Undang-Undang No. 25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut :
1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Dengan mengacu pada pengertian di atas, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
Menurut Kusnadi dan Hendar (1999) menyatakan bahwa :
”Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku (Januari s/d Desember) dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Pada hakekatnya sisa hasil usaha koperasi sama dengan laba untuk perusahaan lain”.
Sisa Hasil Usaha (SHU) harus dirinci menjadi SHU yang diperoleh dari transaksi dengan para anggota dan SHU yang dari bukan anggota. Yang diperoleh dari anggota dikembalikan kepada masing-masing anggota sedangkan yang diperoleh dari pihak luar tidak boleh dibagikan kepada anggota.
Pembagian SHU dibicarakan atau diputuskan dalam rapat anggota kemudian ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi. Sebelum dibagikan kepada anggota sesuai dengan hak anggota tersebut, SHU bersumber dari :
1. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan anggota.
2. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan bukan anggota.
Dari kedua sumber tersebut, maka SHU yang dibagikan kepada anggota hanyalah SHU yang memang berasal dari usaha atau bisnis dengan anggota koperasi. Sedangkan SHU yang bersumber dari usaha yang bukan berasal dari anggota (non anggota koperasi) dimasukkan ke dalam cadangan untuk modal koperasi atau untuk keperluan lainnya.
Acuan dasar untuk membagi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa pembagian koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Untuk koperasi Indonesia, dasar hukumnya adalah Pasal 5, ayat 1; UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang dalam penjelasannya mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Dengan demikian, SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:
1) SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.
2) SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan. Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga koperasi sebagai berikut:

a. Cadangan koperasi,
b. Jasa anggota,
c. Dana pengurus,
d. Dana karyawan,
e. Dana pendidikan
f. Dana sosial
g. Dana untuk pembangunan lingkungan.
Menurut Hiro Tugiman (1999) bahwa pembagian SHU bila diikhtisarkan sebagai berikut :

SHU- Anggota
a. Anggota.
b. Cadangan koperasi.
c. Dana pengurus.
d. Dana pegawai/karyawan.
e. Dana pendidikan koperasi.
f. Dana pembangunan daerah kerja.
g. Dana sosial.

SHU-Non Anggota

a. Cadangan koperasi.
b. Dana pengurus.
c. Dana pegawai/karyawan.
d. Dana pendidikan koperasi.
e. Dana pembangunan daerah kerja.
f. Dana sosial.

Berdasarkan pembagian SHU yang dikemukakan di atas, maka pembagian SHU hanya dibagikan kepada anggota dan tidak dibagikan untuk non anggota.
Ada 2 (dua) macam jasa yang merupakan hak anggota dalam SHU yaitu sebagai berikut :
1. Jasa usaha yang terdiri dari penjualan dan pembelian sesuai dengan jenis usaha koperasinya.
a. Perhitungan jasa penjualan
Pembagian jasa penjualan kepada masing-masing anggota didasarkan atas perbandingan penjualan yang dilakukan.
Rumus :

b. Perhitungan jasa pembelian
Pembagian jasa pembelian kepada masing-masing anggota tidak berbeda dengan pembagian jasa penjualan.
Rumus :

2. Jasa Simpanan (modal)
Pembagian jasa modal kepada anggota yang didasarkan oleh besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib masing-masing anggota. Kecuali bunga simpanan sukarela, jangka waktu dan tingkat bunga. Perhitungan pembagian jasa simpanan wajib dan simpanan pokok kepada masing-masing anggota didasarkan atas perbandingan simpanan yang dilakukan.

Rumus :

Untuk menghitung bunga simpanan sukarela, maka koperasi tidak memandang apakah koperasi menderita rugi. Besarnya bunga tergantung oleh beberapa simpanan, jangka waktu, dan tingkat bunga



DAFTAR PUSTAKA
Saya mengucapkan terima kasih setulus-tulus kepada para blogger dan penulis yang secara tidak langsung mengizinkan saya untuk mengambil ilmu dari tulisannya. Mohon maaf jika saya menambahkan beberapa pendapat saya. Mohon maaf juga jika terdapat banyak kekurangan pada tulisan saya :)

-NINDYA KHAIRANI-

Jumat, 20 April 2012

Tugas 6

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEREKONOMIAN SUATU NEGARA

Seperti yang sudah saya jelaskan pada postingan sebelumnya, Sistem perekonomian adalah sistem ekonomi yang digunakan untuk mengalokasikan sumber daya dan mengatur cara-cara memecahkan berbagai masalah ekonomi yang dihadapi sehingga tercapai kesejahteraan dan kemakmuran. Pada perekonomian suatu Negara, ada satu istilah yang dapat mempengaruhi perekonomian tersebut yaitu Investasi. Investasi merupakan kegiatan untuk mentransformasikan sumberdaya potensial menjadi kekuatan ekonomi riil. Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanaman modal dan perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian (Sukirno, 2004).

Faktor apa saja yang mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu Negara?

Investasi yang ditanamkan pada suatu Negara atau daerah, ditentukan oleh beberapa faktor, yang antara lain : (Sukirno, 2004)

1. Suku Bunga

Tingkat bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberikan keuntungan kepada para pemilik modal (investor). Seorang investor mempnyai dua pilihan di dalam menggunakan modal yang dimilikinya, yaitu dengan meminjamkan atau membuangkan uang tersebut (deposito), dan menggunakannya untuk investasi. Berdasarkan hasil estimasi, bahwa Suku Bunga dalam Negeri (IR) berpengaruh negatif dan signifikan secara statistik terhadap permintaan investasi di Indonesia. Sedangkan pada investasi swasta, variabel impor barang modal dan bahan baku tidak signifikan mempengaruhinya. Hal tersebut di sebabkan karena nilai impor sesungguhnya sudah tercakup didalam Produk Domestik Bruto dan tingkat bunganya elastis terhadap investasi swasta.

2. Tingkat Pendapatan Nasional dan Perubahannya

Pendapatan perkapita berpengaruh positif terhadap investasi yang berarti dengan bertambahnya pendapatan nasional maka tingkat pendapatan masyarakat akan meningkat, daya beli masyarakat juga meningkat, total aggregate demand meningkat juga yang pada akhirnya akan mendorong tumbuhnya investasi lain (induced investment).

3. Tingkat Keuntungan Investasi yang Diramalkan

Ramalan mengenai keuntungan dimasa depan akan memberikan gambaran pada investor mengenai jenis usaha yang prospektif dan dapat dilaksanakan di masa depan dan besarnya investasi yang harus dilakukan untuk memenuhi tembahan barang-barang modal yang diperlukan.

4. Krisis Ekonomi

Walaupun satu atau dua tahun setelah krisis ekonomi 1998, ekonomi Indonesia sudah kembali menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif,namun hingga saat ini pertumbuhannya rata-rata per tahun relatif masih lambat dibandingkan negara-negara tetangga yang juga terkena krisis seperti Korea Selatan dan Thailand, atau masih jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan rata-rata per tahun yang pernah dicapai oleh pemerintahan Orde Baru (ORBA), khususnya pada periode 1980-an hingga pertengahan 1990-an. Salah satu penyebabnya adalah masih belum intensifnya kegiatan investasi, termasuk arus investasi dari luar negeri maupun dalam Negeri terutama dalam bentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN). Padahal era ORBA membuktikan bahwa investasi,khususnya PMDN, merupakan faktor pendorong yang sangat krusial bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.

5. Pengaruh Infrastruktur khususnya Jumlah Panjang Jalan terhadap Investasi

Dalam pengertiannya Jumlah Panjang Jalan adalah merupakan prasarana pengangkut darat yang penting untuk mempelancar kegiatan perekonomian, tersedianya jalan yang berkualitas akan meningkatkan usaha pembangunan Khususnya dalam upaya memudahkan mobilitas penduduk dan mempelancar lalu lintas barang dari satu daerah kedaerah lain.(Indikator Ekonomi) Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya disektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing.Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga, untuk saat ini pembiayaan rupiah masih merupakan alternatif yang lebih baik. Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.

Apa saja faktor penentu pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi?

Pertumbuhan ekonomi (Economic Growth) adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya. Dengan demikian perkembanganekonomi adalah lebih lambat dari potensinya. (Sadono Sukirno, 1994;10).

Faktor penentu pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi adalah :

1. Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.

2. Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampuan sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.

3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yangdilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

4. Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapatmendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dansebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikapanarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

5. Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA danmeningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Referensi:

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/7170/1/08E00295.pdf

http://www.scribd.com/doc/48240986/FAKTOR-FAKTOR-YANG-MEMPENGARUHI-INVESTASI

http://www.scribd.com/exderal/d/76140258-Skripsi-Faktor-faktor-Yang-Mempengaruhi-Investasi

http://www.scribd.com/andre_widdyantoro/d/58212239-PENGARUH-TEKNOLOGI-TERHADAP-PERTUMBUHAN-EKONOMI-DKI-JAKARTA-TAHUN-2008-2010

Saya mengucapkan terima kasih setulus-tulus kepada para blogger dan penulis yang secara tidak langsung mengizinkan saya untuk mengambil ilmu dari tulisannya. Mohon maaf jika saya menambahkan beberapa pendapat saya. Mohon maaf juga jika terdapat banyak kekurangan pada tulisan saya J

-NINDYA KHAIRANI-

Jumat, 13 April 2012

Tugas 5

UPAYA PEMERINTAH UNTUK MENGATASI KEMISKINAN

Pada tugas kelima ini, saya akan membahas tentang upaya mengatasi maslah kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah utama dalam suatu Negara. Seperti yang kita ketahui arti dari Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Banyak penyebab dari kemiskinan, diantaranya adalah kemiskinan disebabkan oleh pendidikan suatu keluarga, atau karena akibat dari aksi orang lain seperti perang ataupun korupsi. Di setiap Negara, pasti memiliki masalah kemiskinan seperti ini. Perbedaannya hanya dari persentase angkanya saja. Beberapa Negara yang angka kemiskinannya tinggi adalah Kongo, Ethiopia, Madagaskar dan lainnya. Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia merupakan Negara yang pendapatan per kapitanya menengah. Walaupun begitu, angka persentase kemiskinan di Indonesia termasuk tidak kecil, yaitu 12,36% pada September, 2011. Pemerintah perlu menangani masalah ini dengan serius agar angka tidak makin bertambah dan akan menghambat proses pembangunan sebuah negara. Berikut upaya yang dapat Pemerintah lakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan ini :

Menciptakan lapangan kerja

Pemerintah perlu menambah banyak lagi lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja atau dengan menghimbau kepada masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja dengan kemampuan dan kreativitas yang dimiliki sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.

Menghapuskan korupsi

Korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan semestinya. Hal ini yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga Negara sebagaimana mestinya. Sebenarnya sudah sejak lama upaya ini dilakukan Pemerintah, namun baru beberapa tahun lalu Pemerintah lebih gencar dalam menghapuskannya. Tetapi, semakin gencar Pemerintah dalam menghapuskan, semakin banyak orang-orang yang malah melakukan korupsi tanpa ada rasa bersalah. Hukuman yang diberikan untuk yang bersalahpun serperti tidak setimpal dengan apa yang telah dilakukan. Seharusnya Pemerintah memberikan hukuman yang pantas agar aksi korupsi di Indonesia terhapuskan, atau paling tidak menyusut.

Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia

Uapaya ini dilakukan agar setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kesehatan masyarakat.

Menggalakkan program dzakat

Di Indonesia, Islam adalah agama mayoritas. Dalam Islam ajaran dzakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Sebenarnya, program dzakat ini sudah sejak lama dilakukan setiap tahunnya. Yang membuat program ini kurang terlaksana adalah ketidak-tertiban masyarakat ketika antri dan adanya kecurangan. Terkadang ada warga yang seharusnya mendapatkan bagian, ternyata tidak karena kehabisan. Sebaiknya Pemerintah lebih memperhatikan ketertiban masyarakat ketika antri. Jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar

Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :

- Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)

- Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA)

- Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi

- Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit

Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok

Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat TIK
Saat ini, apresiasi masyarakat umum akan potensi TIK sebagai alat bantu untuk mengurangi kemiskinan masih sangat rendah. Kesadaran akan potensi TIK untuk penanggulangan kemiskinan harus ditingkatkan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders). Masing-masing stakeholders melaksanakan peran yang dapat dilakukannya. Lebih jauh, pendekatan ini diharapkan dapat menggugah kaum miskin itu sendiri agar mereka sadar akan eksistensi dan dapat merasakan manfaat/keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan TIK. Karena itu, membangun kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat akan manfaat TIK perlu dilakukan secara kolektif, simultan dan terus-menerus di setiap lapisan masyarakat. Peningkatan kesadaran ini dilakukan melalui penyelenggaraan aktivitas seperti seminar, kampanye melalui media massa, focus group discussion, konsultasi partisipatif, dan lain-lain. Di tingkat masyarakat pengguna, peningkatan kesadaran ini dapat dilakukan melalui pertemuan dengan masyarakat desa (open community meeting) yang dilakukan sejak awal.
Pemerintah Kota Denpasar, dengan bekerja sama dengan pihak swasta dan perguruan tinggi terkait, telah menyelenggarakan seminar-seminar yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk berbagai bidang, seperti pendidikan, pertanian, perindustrian dan perdagangan.


Referensi:

http://www.bps.go.id/brs_file/kemiskinan_02jan12.pdf

http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan

http://www.anneahira.com/masalah-kemiskinan.htm

http://marx83.wordpress.com/2008/07/05/upaya-penanggulangan-kemiskinan/

http://www.denpasarkota.go.id/main.php?act=i_opi&xid=51

Saya mengucapkan terima kasih setulus-tulus kepada para blogger dan penulis yang secara tidak langsung mengizinkan saya untuk mengambil ilmu dari tulisannya. Mohon maaf jika saya menambahkan beberapa pendapat saya. Mohon maaf juga jika terdapat banyak kekurangan pada tulisan saya J

-NINDYA KHAIRANI-

Tugas 4

PEMBIAYAAN SEKTOR MIKRO DAN PEMBIAYAAN CORPORATE

Pembiayaan Sektor Mikro adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro. Maksud dari pengusaha mikro disini adalah orang yang menjalankan usaha produktif milik keluarga atau perorangan dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,-(seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-. Contohnya Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang di pasar atau Usaha jasa-jasa seperti perbengkelan, salon kecantikan, ojek dan penjahit (konveksi). Dalam bahasa ringan, menurut saya pengusaha mikro adalah orang yang menjalankan usaha kecil-kecilan dan tidak terlibat dengan perusahaan-perusahaan besar seperti perusahaan di Ibukota. Pada zaman sekarang, bank-bank di Indonesia sudah banyak yang membuka pembiayaan untuk sektor ini. Seperti Sejumlah bank syariah tahun 2012 ini akan memperbesar portofolio pembiayaan ke sektor mikro. Mengapa sudah banyak bank yang membuka pembiayaan untuk sektor mikro bahkan sudah memperluasnya? Hal ini disebabkan segmentasi pasar sektor mikro dinilai memiliki potensi nasabah yang besar dan sudah seharusnya sektor mendapatkan prioritas utama karena yang menjalankan sektor mikro tidak semuanya memiliki sejumlah uang untuk modal usaha, selain itu, sektor mikro ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dan tentunya menguntungkan bagi Pemerintah.

Pembiayaan Corporate (Perusahaan Pembiayaan) adalah lembaga keuangan yang memberikan pembiayaan dalam pengadaan aktiva tetap kepada pihak lain, baik individu maupun perusahaan, dan dananya tidak dikumpulkan secara langsung dari masyarakat. Dalam operasinya, pembiayaan ini mempunyai perbedaan dengan bank, terutama dalam sisi pasivanya. Skema bisnis perusahaan pembiayaan didasari oleh adanya underlying asset; dekatnya jaringan industri pembiayaan dengan industri manufaktur, distributor dan pemegang merek tunggal; serta mudah dan cepatnya pelayanan, membuat industri pembiayaan lebih dekat ke konsumennya dibandingkan industri pemberi kredit sejenis. Tujuan dari pembiayaan corporate ini tidak lain adalah mendapatkan keuntungan dan memaksimumkan kekayaan pemilik. Contoh dari pembiayaan ini adalah Adira Finance.

Pembiayaan yang mana yang lebih menguntungkan?

Jika saya diberi pilihan antara kedua pembiayaan diatas, saya akan lebih memilih Pembiayaan sektor mikro. Kenapa? Disini saya melihat keuntungan dari sistem masing-masing pembiayaan. Pada perbankan syariah, pembiayaan bagi hasil merupakan produk inti bank syariah yang membedakannya dengan sistem fixed-rate return dalam sistem bunga bank konvensional. Pembiayaan bagi hasil dapat memberikan dampak tumbuhnya investasi dan pembukaan lapangan kerja baru yang dapat menggerakkan sektor riil, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu, menurut saya penyimpanan pembiayaan sektor mikro lebih terpecaya dibandingkan pembiayaan lainnya.

Apa saja tantangan dari pembiayaan diatas?

◦ Pembiayaan Sektor Mikro

1. Mampu mengenali karakteristik pasar.

2. Melakukan cost monitoring.

3. Produk/jasa market driven.

4. Keterbatasan sumber dana jangka panjang.

5. Peran Bank/LK hanya salah satu sub-sistem .

6. Capacity building sektor mikro merupakan pra-syarat yang sering diabaikan

◦ Pembiayaan Corporate

1. Persaingan antar perusahaan pembiayaan dengan lembaga keuangan lain semakin ketat

2. Bisnis yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan adalah bisnis kepercayaan

3. Dana tidak dikumpulkan secara langsung dari masyarakat

Referensi:

http://restafebri.blogspot.com/2009/03/pengertian-dan-kriteria-usaha-mikro_08.html

http://www.republika.co.id/berita/syariah/keuangan/12/01/11/lxmaj3-bank-syariah-perluas-pembiayaan-sektor-mikro

http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=6968&coid=2&caid=30&gid=3

http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_Pembiayaan

https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CCQQFjAA&url=http%3A%2F%2Fwarsono.staff.umm.ac.id%2Ffiles%2F2010%2F08%2F5-Perusahaan-Pembiayaan-MLK-Warsono.ppt&ei=ukeIT62zO8firAe0-ujrCg&usg=AFQjCNF6bvLk5hlyRdt7FMbtlMfCObfKLQ

http://oegloer.multiply.com/journal

http://adimo22.blogspot.com/2012/04/tugas-4.html#more

·

Saya mengucapkan terima kasih setulus-tulus kepada para blogger dan penulis yang secara tidak langsung mengizinkan saya untuk mengambil ilmu dari tulisannya. Mohon maaf jika saya menambahkan beberapa pendapat saya. Mohon maaf juga jika terdapat banyak kekurangan pada tulisan saya J

-NINDYA KHAIRANI-


Selasa, 27 Maret 2012

Tugas 3

ABSTRAK

Latar belakang masalah

Kegiatan ekspor impor sangat penting untuk setiap Negara. Setiap Negara memiliki komoditasya masing-masing namun tidak semua komoditas dimiliki oleh masing-masing Negara. Untuk itu, setiap Negara melakukan ekspor impor untuk melengkapi komoditasnya masing-masing.

Pembahasan

Ekspor memiliki pengertian sebagai proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain yang dilakukan secara legal, yakni dengan melakukan pengeluaran barang yang berasal dari dalam negeri untuk dikirim ke negara lain. Sedangkan impor adalah

proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain yang dilakukan secara legal, yaitu dengan cara memasukkan barang dari negara lain ke dalam negeri.

Tujuan Ekspor dan Impor Indonesia memiliki tujuan tersendiri yaitu sebagai berikut :

· Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia

· Menambah Devisa Negara

· Memperluas Lapangan Kerja

· Memanfaatkan peluang pasar Eksportis

· Terjadi Alih Teknologi

· Terciptanya Harga yang Stabil

· Mengenal Mata Uang Berbagai Negara

Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu:

Ø Ekspor langsung

Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

Ø Ekspor tidak langsung

Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.

Penerapan Teori

Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu,ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Bank Indonesia memperkirakan kegiatan ekspor impor tahun 2012 akan menurun karena memburuknya ekonomi global. Peneliti Ekonomi Madya Senior Direktorat Riset dan kebijakan Moneter Bank Indonesia, Harmanta mengatakan penurunan ekspor dan impor akan terjadi karena menurunnya volume permintaan dan harga. Penurunan impor disebabkan karena menurunnya permintaan dalam negeri.

Nilai ekspor diharapkan lebih tinggi dibandingkan dari nilai impor, namun disayangkan pada saat ini impor Indonesia lebih besar dibandingkan ekspor. Diharapkan pemerintah Indonesia dapat lebih serius dalam menangani masalah ini. Untuk Indonesia sendiri yang merupakan Negara yang banyak terdapat sumber daya alam harusnya dapat lebih mudah untuk memperoleh segala sesuatu yang dibutuhkan, Namun dalam pengelolaan sumber daya itu sendiri pemerintah Indonesia tidak mampu menjalankan dengan baik. Faktanya saat ini Indonesia membutuhkan barang-barang yang harus di ekspor dari luar negeri dalam menjalankan kegiatan perekonomian.

Dari uraian yang dipaparkan diatas bahwa ekspor dan impor di Indonesia belum mencapai pada perkiraan dan belum bisa membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia seperti salah satu manfaat ekspor dan impor seharusnya. Hal ini dikarenakan perkiraan semakin menurunnya kegiatan ekspor dan impor di Indonesia disebabkan oleh memburuknya ekonomi global dan lebih tingginya nilai impor dibandingkan nilai ekspor.

sumber :

Saya mengucapkan terima kasih setulus-tulus kepada para blogger, penulis dan redaksi yang secara tidak langsung mengizinkan saya untuk mengambil ilmu dari tulisannya. Mohon maaf jika saya menambahkan beberapa pendapat saya. Mohon maaf juga jika terdapat banyak kekurangan pada tulisan saya J.


Kelas: 1EB27

Nama Kelompok :

Agustin Tri Astuti 28211463

Amanda Astari Kirana 28211467

Eka Selvy Indriany 28211500

Nindya Khairani 28211562

Putri Hendrawati 28211439

Sabtu, 03 Maret 2012

Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian adalah sistem ekonomi yang digunakan untuk mengalokasikan sumber daya dan mengatur cara-cara memecahkan berbagai masalah ekonomi yang dihadapi sehingga tercapai kesejahteraan dan kemakmuran. Perbedaan antara sistem ekonomi satu dengan yang lainnya adalah bagaiamana cara sistem itu mengatur faktor produksi dan alokasinya.

Perekonomian Indonesia dinilai sulit bersaing secara global lantaran rakyatnya kurang mampu memberikan nilai tambah saat menjalankan usaha. Untuk mencapai kemakmuran masyarakat, diperlukan usaha yang inovatif supaya mampu bersaing. Indonesia telah menganut beberapa sistem perekonomian sejak sebelum kemerdekaan hingga orde reformasi. Pada saat sebelum kemerdekaan, roda perekonomian Indonesia dikendalikan oleh para bagsawan, kerajaan-kerajaan local, dan para penjajah (Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang) yang terkadang masih dipakai hingga saat ini. Pada masa orde lama pemerintah dihadapkan pada masalah tingkat inflasi yang tinggi dan struktur ekonomi Indonesia yang menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Pada masa orde baru, program pemerintah berorientasi pada usaha pendalian inflasi, penyelamatan keuangan Negara, dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pada masa ini, Indonesia menganut sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Sistem ini memiliki dampak, yaitu salah satu dampak negatifnya adalah perbedaan ekonomi antar golongan yang tajam (kaya semakin kaya, miskin semakin miskin). Pada orde reformasi, terjadi Krisis financial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan terjadilah krisis moneter, seperti Rupiah tembus 17.000,- per dolar AS.

Perekonomian Indonesia saat ini

Indonesia merupakan negara yang unik, karena memiliki dua sisi yang bertolak belakang namun sama-sama kuat. Di satu sisi, Indonesia terlihat seperti negara maju dengan kehidupan para petinggi yang konsumtif, perumahan-perumahan yang mewah dan memiliki arsitektur yang indah juga terdapat mobil-mobil yang tidak kalah mewah berjajar di dalam garasi rumah. Namun di sisi lain, Indonesia terlihat seperti negara miskin dengan kehidupan para rakyat kalangan bawah yang hidup dalam keterbatasan, dan masih terlihat banyak rumah-rumah yang terbuat dari kardus atau rumah-rumah yang dibangun di bantaran sungai yang sebenarnya sudah dilarang oleh pemerintah dengan keadaan MCK seadanya. Bagaimanakah perekonomian Indonesia yang sebenarnya saat ini?

Perekonomian Indonesia saat ini menurut Presiden dalam Kompas, 24 Desember 2011, sedang berada pada pertumbuhan yang baik. Namun, pertumbuhan ekonomi yang bagus itu terhambat oleh tiga persoalan, yaitu masalah korupsi, infrastruktur dan birokrasi. Presiden berharap dalam tiga tahun kedepan tiga persoalan tersebut sudah tuntas jika absen dari menangani ketiga masalah ini, akan berdampak besar pada perkembangan ekonomi Indonesia kedepannya. Indonesia sekarang ini sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Presiden, korupsi itu tugas semua pihak. Penegak hukum yang lain di luar Pemerintah juga perlu benar-benar mengefektifkan pemberantasan korupsi. Dalam hal pembenahan infrastruktur, Presiden meminta pada seluruh jajaran pemerintah untuk memobilisasi potensi yang ada. Dan pada hambatan birokrasi ini harus ditanggapi dengan sungguh melakukan perubahan fundamental. Dengan pendapatan nasional per tahun, Indonesia juga mampu memberikan kemajuan. Jika dilihat dari Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari dua puluh negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. PDB adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan metode untuk menghitung pendapatan nasional. Indonesia boleh berbangga karena hanya ada lima negara Asia yang masuk ke dalam urutan tersebut, namun dalam rumus PDB dapat dilihat bahwa kemiskinan masih terjadi di beberapa tempat, itu artinya ada ketimpangan penyebaran dan pemerataan pertumbuhan ekonomi dari satu tempat ke tempat lain. Dampak dari hal ini adalah terjadinya kecemburuan sosial dan dari pihak Pemerintah maupun pihak Swasta membuka lembaga-lembaga swadaya masyarakat ataupun mengadakan seminar. Dilihat dari sektor Perdagangan Internasional dengan menggunakan neraca pembayaran, salah satu indikator penting untuk melihat aktivitas perdagangan internasional suatu negara, posisi neraca pembayaran Indonesia tercatat mengalami defisit, pengeluaran yang melebihi penerimaan, pada tahun 2008 dan tahun 2011 akibat pengaruh krisis global. Dalam Bursa Efek pun Indonesia terbaik kesembilan di dunia. Di upayakan pada tahun 2012 ini Bursa Efek Indonesia memperbanyak perdagangan instrmen derivatif yang sanggup menahan volatilitas modal asing. Sebenarnya, apa sih dampak Bursa Efek Indonesia terhadap Perekonomian Indonesia? Ketika nilai tukar rupiah jatuh, ini akan mempengaruhi perkembangan ekonomi global yang berpotensi menghambat kinerja perekonomian dan akan berimplikasi negatif terhadap sektor keungan secara keseluruhan.

Pada sektor pertanian, Pemerintah akan menaikkan harga pembelian gabah dan beras untuk tahun 2012 ini dengan alasan untuk mengamankan harga petani karena hasil panen yang merosot hingga separuhnya dikarenakan terserang penyakit busuk batang. Di sektor lain, rencana Pemerintah yang akan menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk beban subsidi. Dengan ini, Pemerintah berharap agar rakyat beralih pada Bahan Bakar Gas (BBG). Hal ini berdampak cukup besar pada perdagangan, seperti pada penjualan semen karena terjadi peningkatan biaya distribusi semen dan berdampak pada harga sembako.

Banyak peningkatan yang terlihat yang dilakukan Pemerintah terhadap Perekonomian Indonesia dari orde reformasi hingga saat ini. Walaupun begitu, rumah-rumah kumuh, jembatan rusak, sekolah yang hampir roboh, dan masih banyaknya orang-orang disekitar yang kelaparan membuktikan bahwa peningkatan yang ada belum berpengaruh secara keseluruhan dan masih perlu diwaspadai.

Daftar Pustaka:

Kompas Ekonomi: - 24 Desember 2011

- 31 Desember 2011

- 17 Februari 2012

Pujiastuti, Sri dkk. 2007. IPS TERPADU JILID 2B. Jakarta: Esis.

http://andreasblog21.blogspot.com/2011/03/sejarah-perekonomian-indonesia.html

http://finance.detik.com/read/2012/03/02/151506/1856575/1036/bbm-naik-biaya-distribusi-semen-tambah-mahal

http://herildagultom.blogspot.com/2011/05/sistem-perekonomian-indonesia.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Produk_domestik_bruto

http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1998-sekarang)

http://iismarliana19.blogspot.com/2011/11/perkembangan-perekonomian-indonesia.html

http://lopelyrina.blogspot.com/2008/10/dampak-gejolak-pasar-bursa-efek.html

http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/

http://www.anneahira.com/kondisi-perekonomian-indonesia-saat-ini.htm

Saya mengucapkan terima kasih setulus-tulus kepada para blogger, penulis dan redaksi yang secara tidak langsung mengizinkan saya untuk mengambil ilmu dari tulisannya. Mohon maaf jika saya menambahkan beberapa pendapat saya. Mohon maaf juga jika terdapat banyak kekurangan pada tulisan saya J.

NINDYA KHAIRANI