I.
ETIKA
DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik adalah
akuntan independen (bebas) yang secara perorangan atau kelompok memberikan jasa
dalam bidang akuntansi bagi perusahaan atau organisasi bisnis dan nonbisnis.
Jasa akuntan publik yang utama adalah memeriksa laporan keuangan suatu
organisasi apakah wajar atau layak. Selain itu, akuntan publik juga menawarkan
jasa konsultasi dalam bidang perpajakan, penyusunan laporan keuangan, dan
sebagainya. Dalam melakukan pemeriksaan, akuntan publik terikat oleh kode etik
dan norma-norma pemeriksaan akuntansi.
a.
Etika
Bisnis Akuntan Publik
Aturan
Etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen
Akuntan Publik (IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAI-KAP maupun
yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Dalam hal staf profesional yang bekerja pada satu KAP yang bukan anggota
IAI-KAP melanggar Aturan Etika ini, maka rekan pimpinan KAP tersebut
bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran tersebut. Suatu organisasi profesi
memerlukan etika profesional karena organisasi profesi ini menyediakan jasa
kepada masyarakat untuk meneliti lebih lanjut mengenai suatu hal yang
memerlukan penelitian lebih lanjut dimana akan menghasilkan informasi yang
lebih akurat dari hasil penelitian. Jasa seperti ini memerlukan kepercayaan
lebih serius dari mata masyarakat umum terhadap mutu yang akan diberikan oleh
jasa akuntan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik
semakin tinggi, maka organisasi profesional ini memerlukan standar tertentu
sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatannya.
b.
Tanggung
Jawab Sosial Kantor Akuntansi Publik sebagai Entitas Bisnis
Sebagai
entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk uang
dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi yang artinya
pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial
kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab
sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan
gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap
altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama
akuntan publik dibanding mengejar laba.
c.
Krisis
dalam Profesi Akuntansi
Tekanan
pemaksimalan profit saat ini membawa profesi akuntan ke dalam krisis. Profesi
dituntut untuk melakukan tindakan dalam berbagai cara yang dapat menciptakan
laba tertinggi agar dapat bersaing dengan iklim persaingan yang semakin ketat.
Dala hal ini, seluruh tindakan yang diambil justru membuat profesi berada dalam
kondisi yang membahayakan dirinya dan dapat dituntut secara hukum. Namun, di
pihak lain akuntan dipaksa untuk tetap bersikap profesional dan dihadapkan pada
serangkaian aturan yang harus ditaati. Akuntan harus tetap bersikap objektif,
jujur, adil, tepat, independen, bertanggung jawab dan berintegritas dala
menjalankan tugasnya.
d.
Regulasi
dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan di
Indonesia telah berupaya untuk melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan
publik. Untuk mewujudkan perilaku profesionalnya, maka IAI menetapkan kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar
perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik.
II.
PERKEMBANGAN
TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Etika dalam dunia bisnis diperlukan
untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis
mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali
timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahami perkembangan etika
bisnis.
DAFTAR
PUSTAKA:
Sulistyanto,
Sri. Manajemen Laba Teori dan Model
Empiris. Penerbit: Grasindo.
Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh penulis buku dan juga jurnal yang saya cantumkan di daftar pustaka yang secara tidak langsung mengizinkan saya untuk mengambil ilmu dari tulisannya. Mohon maaf jika ada penambahan kata-kata dari tulisannya
izin share..
BalasHapus