Disclosure
atau pengungkapan tanggung jawab sosial merupakan proses pengkomunikasian
dampak sosial dan lingkungan dari
kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan
dan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Adanya pengungkapan dapat mengindikasikan
bahwa perusahaan telah melakukan pertanggungjawaban sosialnya. Dalam Statement of
Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan
bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor
dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan
investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi
tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan
ekonomi. Penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup,
artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang
sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya. Informasi yang diungkapkan
dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib
(Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ).
Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang
berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang
berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi
dari yang diwajibkan. Disclosure
dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan
investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas
pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. Pengungkapan laporan
keuangan dalam arti luas berarti penyampaian (release) informasi. Sedangkan menurut para akuntansi memberi
pengertian secara terbatas yaitu penyampaian informasi keunagan tentang suatu
perusahaan di dalam laporan keuangan biasanya laporan tahunan. Pengungkapan
laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan mengenai kebijakan
akuntansi yang ditempuh, kontijensi, metode persediaan, jumlah saham yang
beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos yang dicatat berdasarkan
historical cost.
Adapun
jenis pengungkapan yang digunakan perusahaan untuk memberikan informasi kepada
stakeholders berupa :
1. Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclosure)
Pengungkapan
ini merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang
berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal
(Bapepam), namun sebelum dikeluarkan keputusan Ketua Bapepam Nomor 38/PM/1996
tanggal 17 Januari 1996 mengenai laporan tahunan bahwa yang dimaksud dengan
pengungkapan wajib adalah meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan
keuangan.
2. Pengungkapan Sukarela
Pengungkapan
sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh
perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan
melebihi yang diwajibkan.
Perusahaan
akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban pengungkapan minimal jika mereka
merasa pengungkapan semacam itu akan menurunkan biaya modalnya atau jika mereka
tidak ingin ketinggalan praktik-praktik pengungkapan yang kompetitif.
Sebaliknya, perusahaan-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila
mereka merasa pengungkapan keuangan akan menampakkan rahasia kepada pesaing
atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak.
Dengan
adanya pengungkapan sukarela ini maka upaya untuk berkomunikasi secara efektif
dengan pembaca-pembaca asing, karena tidak adanya standar akuntansi di pelaporan
yang diterima secara internasional.
1. Tujuan
Perusahaan
besar umumnya menjadi sorotan banyak pihak, baik dari masyarakat secara umum
maupun pemerintah, perusahaan dengan ukuran yang lebih besar relatif lebih
diawasi oleh lembaga-lembaga pemerintah, sehingga mereka berupaya menyajikan
pengungkapan yang lebih baik untuk dapat meminimalisasi tekanan-tekanan
pemerintah. Oleh karena itu, perusahaan besar tersebut dituntut untuk
mengungkapkan informasi yang lebih banyak daripada perusahaan kecil.
Informasi
itu sekaligus menjadi bahan untuk keperluan pengungkapan informasi kepada pihak
eksternal, sehingga tidak perlu ada tambahan biaya yang besar untuk dapat
melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap.
Perusahaan
besar berkemungkinan memperoleh keuntungan-keuntungan dengan mengungkapkan
informasi yang memadai dalam laporan tahunan, misalnya kemudahan untuk
memasarkan saham dan kemudahan memperoleh dana dari pasar modal. Sedangkan
perusahaan kecil umumnya sulit untuk mendapatkan dana dari pasar modal,
mengingat pembatasan ukuran aset bila terjun ke bursa, sehingga perusahaan
kecil tidak dapat menikmati keuntungan dari pengungkapan informasi yang
memadai.
Adapun
yang menjadi tujuan dari pengungkapan dinyatakan sebagai berikut :
- Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan memberikan pengukuran yang relevan atas hal-hal tersebut di luar pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan.
- Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan untuk memberikan pengukuran yang bermanfaat.
- Untuk memberikan informasi yang akan membantu investor dan kreditor menilai resiko dan potensial dari hal-hal yang diakui dan tidak diakui.
- Untuk memberikan informasi penting yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk melakukan perbandingan dalam satu tahun dan diantara beberapa tahun.
- Untuk memberikan informasi mengenai arus kas atau keluar dari masa depan.
- Untuk membantu para investor menilai pengembalian dari investasi mereka.
2. Manfaat
Tujuan
dari pengungkapan oleh perusahaan bermanfaat untuk beberapa kepentingan yaitu
oleh perusahaan pencari laba (profit making interpreise) berdasarkan pada tiga
kategori kepentingan yaitu kepentingan perusahaan, kepentingan investor, dan
kepentingan nasional.
Adapun
penjelasannya sebagai berikut :
- Manfaat bagi kepentingan perusahaan adalah dapat diperoleh biaya modal yang lebih rendah yang berkaitan dengan berkurangnya resiko informasi bagi investor dan kreditur. Dengan demikian investor dan kreditor bersedia membeli sekuritas dengan harga tinggi, akibat dari harga sekuritas yang tinggi tersebut biaya modal perusahaan menjadi rendah.
- Bagi investor pengungkapan bermanfaat untuk mengurangi resiko informasi berupa pengurangan kesalahan pembuatan keputusan investasi. Sehingga investor menjadi lebih percaya kepada perusahaan yang memberikan pengungkapan secara lengkap, akibatnya sekuritas perusahaan menjadi lebih menarik bagi banyak investor dan harganya akan naik.
- Bagi kepentingan Nasional, yaitu berupa adanya biaya modal perusahaan yang rendah dan berkurangnya risiko informasi yang dihadapi investor. Dengan diperolehnya biaya modal yang lebih rendah oleh perusahaan, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, kesempatan kerja meluas, dan pada akhirnya standar kehidupan secara nasional akan meningkat pula. Dengan berkurangnya resiko informasi yang dihadapi investor, pasar modal menjadi likuid. Likuiditas pasar modal ini diperlukan oleh perekonomian nasional karena dapat membantu alokasi modal secara efektif.
http://www.duniapelajar.com/2012/01/18/pengertian-jenis-dan-manfaat-disclosure-pengungkapan-laporan-keuangan/
http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/10/disclosure-dalam-laporan-keuangan.html
Jurnal "Analisis
Pelaksanaan Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility (Csr) Pada
Perbankan Syariah Di Indonesia Berdasarkan Indeks Islamic Social Reporting
(Isr)" oleh Haris Fifta Putra. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar