Konvergensi
standar akuntansi internasional bukanlah ide baru. Konsep konvergensi pertama
kali muncul pada tahun 1950-an dalam menanggapi posting Perang Dunia II
integrasi ekonomi dan peningkatan terkait dalam arus modal lintas-perbatasan.
Upaya awal berfokus pada harmonisasi—mengurangi perbedaan antara prinsip
akuntansi yang digunakan dalam pasar modal utama di seluruh dunia. Pada
1990-an, konsep harmonisasi digantikan oleh konsep konvergensi— pengembangan
satu set terpadu berkualitas tinggi, standar akuntansi internasional yang
setidaknya akan digunakan di semua pasar modal utama.
Komite Standar Akuntansi Internasional, dibentuk pada
tahun 1973, adalah badan internasional penetapan standar yang pertama. Komiter
tersebut dirombak pada tahun 2001 dan menjadi penentu standar internasional
yang independen, Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Sejak saat itu,
penggunaan standar internasional telah berkembang. Sampai dengan 2013, Uni
Eropa dan lebih dari 100 negara lainnya baik memerlukan atau mengizinkan
penggunaan standar akuntansi keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB atau
varian lokal mereka.
Definisi
arti kata konvergensi adalah dua benda atau lebih bertemu/bersatu di suatu
titik; pemusatan pandangan mata ke suatu tempat. Dalam hal ini, konvergensi
IFRS berarti bahwa standar akuntansi yang berlaku di Indonesia akan sesuai
dengan standar yang ada di internasional. Alasan perlu adanya standar akuntansi
internasional ada empat macam, yaitu:
1. Peningkatan
daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di
pasar modal internasional.
2. Menghilangkan
hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan
pelaporan keuangan.
3. Mengurangi
biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis
keuangan bagi para analis.
4. Meningkatkan
kualitas pelaporan keuangan menuju “best practice”.
Indonesia
melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah
memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan
tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini memiliki manfaat lain
seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan
keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan
konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada
tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi
Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012.
Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus
dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang
ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi
di Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan
Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS). Indonesia akan mengadopsi IFRS
secara penuh pada tahun 2012 nanti.
Adapun
strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big
bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy berarti
mengadopsi penuh IFRS sekaligus tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu
(digunakan oleh negara-negara maju). Gradual strategy berarti mengadopsi IFRS
secara bertahap (digunakan oleh negara-negara berkembang, seperti Indonesia).
PSAK akan dikonvergensikan dengan IFRS melalui tiga tahapan yaitu tahap adopsi,
tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.
Tahap
adopsi dilakukan pada periode 2008-2011. Pada 2009 proses adosi IFRS/IAS
mencakup :
1. IFRS
2 Share-based payment
2. IFRS
3 Business combination
3. IFRS
4 Insurance contracts
4. IFRS
5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS
6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS
7 Financial instruments disclosures
7. IFRS
8 Segment reporting
8. IAS
1 Presentation of financial statements
9. IAS
8 Accounting policies, change in accounting estimates
10. IAS
12 Income taxes
11. IAS
21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS
26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS
27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS
28 Invesments in associates
15. IAS
31 Interest in joint ventures
16. IAS
36 Impairment of assets
17. IAS
37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS
38 Intangible assets
Pada
tahun 2010 adopsi IFRS/IAS mencakup :
1. IFRS
7 Statement of Cash Flows
2. IFRS
20 Accounting for geverment grant and disclosure of government assistance
3. IFRS
24 Related party disclosures
4. IFRS
29 Financial reporting in hyperflationary economies
5. IFRS
33 Earnings per share
6. IFRS
34 Interim financial reporting
7. IFRS
41 Agriculture
Disisi
lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK
tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan
kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan
auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan
meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of
capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan
laporan keuangan.
Dengan
konvergensi IFRS ini, PSAK akan bersifat principle-based, bukan rule-based lagi
seperti selama ini. Hal itu memerlukanprofessional judgment, sehingga seiring
peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta
arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan.
Pertama, tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi
terhadap PSAK yang berlaku. Kedua, tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian
infrastruktur yang diperlukan. Ketiga, yaitu tahap implementasi (2012) yaitu
penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi
dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Sumber:
http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2015/01/07/kilas-sejarah-konvergensi-standar-akuntansi-internasional/
http://yusuf-arifin.blogspot.com/2011/03/kovergensi-ifrs-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar