Pelaporan keuangan adalah struktur dan proses yang
menggambarkan bagaimana informasi keuangan disediakan dan dilaporkan untuk
mencapai tujuan pelaporan keuangan yang pada gilirannya akan membantu
pencapaian tujuan ekonomik dan sosial Negara. Laporan keuangan pada perusahaan
merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi (siklus akuntansi) yang
mencerminkan kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan. Laporan keuangan
dapat dipakai sebagai alat untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan
dengan data keuangan perusahaan.
Tujuan lapporan keuangan menurut PSAK per 1 Oktober
2004, yang dirumuskan oleh IAI adalah menyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi
keuangan suatu perusahaan yang bermanfaar bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan putusan ekonomi.
Pihak-pihak yang berkepentingan dalam laporan keuangan
adalah:
1. Pihak Internal
a. Pihak manajemen, berkepentingan langsung dan sangat
membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian, pengoordinasian, dan
perencanaan suatu perusahaan
b. Pemilik perusahaan, dengan menganalisis laporan
keuangannya pemilik dapat menilai berhasil atau tidaknya manajemen dalam
memimpin perusahaan
2. Pihak Eksternal
a. Investor, memerlukan analisis laporan keuangan dalam
rangka penentuan kebijakan penanaman modalnya
b. Kreditur, merasa berkepentingan terhadap pengembalian/
pembayaran kredit yang telah diberikan kepada perusahaan, mereka perlu mengetahui
kinerja keuangan jangka pendek, dan profitabilitas dari perusahaan
c. Pemerintah, informasi ini sangat berguna untuk tujuan
pajak dan juga oleh lembagayang lain seperti statistic
d. Karyawan, berkepentingan dengan laporan keuangan dari
perusahaan tempat mereka bekerja
Laporan
keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
• Neraca
• Laporan laba rugi
• Laporan perubahan ekuitas
• Laporan perubahan posisi keuangan yang
dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
•
Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral
dari laporan keuangan.
Unsur
yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva,
kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran
kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi
keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan
dalam berbagai unsur neraca.
Perbedaan
Pelaporan dan Laporan Keuangan Haruslah dibedakan antara pengertian Pelaporan
keuangan dan laporan keuangan. Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang
berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek
tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan
pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas
pelapor). Peraturan yang berlaku termasuk PABU (Prinsip Akuntansi Berterima
Umum atau Generally Accepted Accounting Principles/GAAP). Laporan keuangan
hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus
dibedakan pula antara statemen (bahasa Inggris: statement) dan laporan (bahasa
Inggris: report).
Laporan
keuangan sangat diperlukan dalam akuntansi baik itu akuntansi keuangan, biaya,
maupun manajemen. Karena laporan keuangan memiliki fungsi yang sangat vital
dalam sebuah perusahaan baik itu yang berasal dari pihak eksternal seperti
(investor, kreditur, pemerintah,pelanggan) yang bertujuan untuk membaca kondisi
keuangan dari suatu perusahaan, dan juga dari pihak internal seperti ( kalangan
manajer) untuk demi menjaga kestabilan keuangan perusahaan tersebut maka
laporan keuangan ini sangat dibutuhkan oleh segala macam bentuk perusahaan,
instansi maupun manufaktur. Laporan Keuangan ialah sarana pengkomunikasian
informasi keuangan utama kepada pihak-pihak diluar perusahaan.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa
Inggris: International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar
dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar
Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards
Board (IASB).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari
IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS).
IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee
(IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab
gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan
pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus
mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Sumber:
1. Sugiono, Arief; Yanuar Nanok S, dan Synthia Madya K. 2009. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah. Jakarta: Grasindo.
2. Suwardjono. 2010. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan
Keuangan Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta
3. https://ikhwamuji.wordpress.com/2014/01/09/pelaporan-keuangan-dan-standar-akuntansi/
4. http://seftilove.blogspot.com/2014/07/standar-pelaporan-keuangan-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar