Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. Ada beberapa pendapat tentang pengertian MSDM, yaitu:
• Mary Parker Follett
Manajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu seni untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaanpekerjaan itu sendiri.
• Edwin B. Flippo
Manajemen Sumber Daya Manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat
• French
Manajemen Personalia adalah penarikan, seleksi, pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan sumber daya manusia oleh organisasi.
#Macam-macam Sumber Daya Manusia (SDM)#
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
- Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
- Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
#Perkembangan Sumber Daya Manusia#
Revolusi industri abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggan hasil kerjanya menjadi berkurang. Akibat revolusi industri dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
1. Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya.
2. Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut blok of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat).
3. Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industri dan teknologi.
#Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi#
Tenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari berbagai sumber berikut :
- Dari dalam Perusahaan. Cara ini merupakan cara terbaik, berasal dari promosi (kenaikan pangkat) atau transfer (pemindahan dari bagian lain) didalam perusahaan.
- Teman-taman para Karyawan. Cara ini digunakan dengan anggapan bahwa, karyawan tersebut sudah mengetahui kualifikasinya, dengan demikian maka diharapkan calon pasti akan sesuai.
- Lembaga Penempatan Tenaga Kerja. Hanya terdapat satu lembaga yang diatur dan ditangani oleh Pemerintah, yaitu Kantor Penempatan Tenaga Kerja (KPT), yang bertugas menyalurkan tenaga kerja yang belum sempat memperoleh pekerjaan.
- Lembaga Pendidikan. Dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan memberikan bea-siswa dan meminta langsung kepada lembaga pendidikan tersebut.
- Masyarakat Umum. Cara ini memerlukan biaya sangat besar, dengan cara memasang iklan.
Program kompensasi karyawan dirancang :
1. Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
2. Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
3. Mencapai masa dinas yg panjang
Sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja :
1. Tenaga Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
2. Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga golongan tenaga kerja ditinjau dari kemampuannya, yaitu:
-tenaga terampil (skilled labor)
-tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
-tenaga tidak terampil (unskilled labor)
1. Analisis Beban Kerja, meliputi ; peramalan penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang.
2. Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode.
#Hubungan Perburuhan#
Hubungan Perburuhan adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu :
1.Asas Partner in Production
Dimana buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determination.
2.Asas Partner in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
3.Asas Partner in Responsibility
Dimana buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.
Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
a. Boikot ( untuk menolak membeli barang-barang hasil produksi)
b. Pemogokkan ( berhenti berkerja sehingga menurunkan kondisi perekonomian perusahaan)
c. Penghasutan ( untuk mendukung pemogokan yang dilakukan )
d. Memperlambat kerja ( dilakukan oleh karyawan dengan cara mengurangi tingkat produktivitas mereka atau mengurangi jumlah produk yang dihasilkan)
Untuk mengeoperasikan Hubungan Perburuhan Pancasila tersebut, telah ditetapkan berbagai sarana yaitu :
•Lembaga Bipartite / Tripartite
Melalui Lembaga Bipartite/Tripartite, setiap perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Penyelesaian perselisihan melalui Lembaga Bipartite berarti penyelesaian yang dilaksanakan melalui dua pihak,yaitu Buruh dan Pengusaha (secara intern). Penyelesaian melalui lembaga Tripartite berarti mengundang pihak pemerintah untuk ikut serta menyelesaikan perselisihan yang terjadi secara musyawarah untuk mufakat.
•Kesepakatan Kerja Bersama (Perjanjian Perburuhan)
Melalui perjanjian perburuhan para pihak yang terkait dalam phubungan kerja mengetahui secara jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya sehingga dengan demikian dapat diharapkan mencegah timbulnya perselisihan.
•Peradilan Perburuhan
Melalui peradilan perburuhan, setiap perselisihan yang timbul dapat diselesaikan secara damai, sehingga kemungkinan untuk mogok / lock-out dapat dicegah sedini mungkin.
•Peraturan Perundang – undangan Perburuhan
Peraturan perundang – undangan perburuhan mutlakdiperlukan dan harus dapat mengakomodasi semua kepentingan pekerja maupun pengusaha, sehingga dengan demikian kepastian hokum dapat tercipta dan dapat mengurangi terjadinya perselisihan perburuhan yang dapat menimbulkan tindakan mogok/lock-out.
•Masalah khusus yang harus diperhatikan yaitu masalah upah dan masalah pemogokan.
Melalui penanganan / pengaturan masalah pengupahan secara memadai, akan mengurangi timbulnya perselisihan peruruhan yang berkaitan dengan masalah upah. Demikian pula masalaah pemogokan yang pada hakekatnya merupakan penyelesaian perselisihan pekerja secara tidak damai, sedapat mungkin dihindari dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
#Mengapa para pekerja mendirikan serikat kerja#
Serikat Pekerja atau karyawan (Labor Union atau Trade Union) adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya. Tipe-tipe Serikat Karyawan:
a. Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu.
b. Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu.
c. Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan stengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industry mana.
#Hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dengan manajer#
Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
a. Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
b. Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu.
c. Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
Bagaimana serikat pekerja di organisasi dan disahkan?
››yaitu melalui UUD 1945 yang berlandaskan serikat pekerja.
Saya mengucapkan terima kasih untuk bapak/ibu/kakak yang secara tidak langsung telah mengizinkan saya untuk mengcopy data yang saya butuhkan untuk tugas ini J
DAFTAR PUSTAKA
http://arrizalaziz.wordpress.com/2010/12/20/manajemen-sumber-daya-manusia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia
http://septyaridhoyatni.wordpress.com/2010/11/29/pengantar-bisnis-bab-9/
http://wina-fun.blogspot.com/2010/04/hubungan-perburuhan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar