It's me!

Foto saya
ALLAH SWT-- tough; weak; strong; have a dream; have a choice; love a laugh; have a great family; have nice friends; have an ugly cat; pink; blue; beautiful colour; rain drops; sunshine; accounting; writting; STITCH; Fido Dido; and much more

Minggu, 20 Januari 2013

Organisasi dan Manajemen


ORGANISASI
             organisasi adalah sesuatu hal yang bisa di anggap lumayan penting bagi orang yang menginginkan pertemanan yang banyak dan menambah wawasan dan pengalaman. organisasi identik dengan perkumpulan atau sekelompok orang yang sistematis dalam memecahkan solusi atau sekedar berdiskusi.
       pentingnya organisasi adalah mempercepat pemecahan solusi melalui kerjasama tim, organisasi bukanlah tentang teori, tapi lebih kepada skils individu dalam hal akademis atau bergaul atau bahkan kreatifitas. maka dari itu berorganisasi di indonesia sudah di tanamkan sejak sekolah menengah atau bahkan saat sekolah dasar. sehingga saat masih belia pun mampu berorganisasi dengan baik dan benar. Dibawah ini adalah bentuk organisasi menurut Hanel, Ropke, dan organisasi di Indonesia.
            Menurut Hanel, organisasi digolongkan menjadi 2, yaitu:
1. Esensialist
Esensialist Pengertian koperasi didefinisikan dengan pengertian hukum.

2. Nominalist
Pengertian Nominalist yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi –organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hokum. Menurut pengertian nominalis koperasi didekatkan dengan upaya kelompok –kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan –tujuan umum yang kongkrit melalui kegiatan ekonomiyang dilaksanakan secara bersama-sama bagi pemanfaatan bersama, sehingga koperasi merupakan organisasi ekonomi yang otonom yang dimiliki oleh para anggota dan ditugaskan untuk menjang para anggotanya sebagai rekanan/pelanggan dari perusahaan koperasi.

Menurut Ropke, memiliki ciri khusus, yaitu: 
-        Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
-        Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
-        Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
-        Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaanbarang dan jasa)

 Di Indonesia
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan PengawasRapat Anggota,Wadah anggota untuk mengambil keputusanPemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
·       Penetapan Anggaran Dasar
·       Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·       Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
·       Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
·       Pengesahan pertanggung jawaban
·       Pembagian SHU
·       Penggabungan, pendirian dan peleburan


Hirarki Tanggung Jawab
1.   Pengurus
Seseorang yang bertugas, Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat anggota, Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban, Maintenance daftar anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran koperasi.

2.   Pengelola
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.

3. Pengawas
Adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasiUU 25 Th. 1992 pasal 39:
-        Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
-        Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keteranganyang diperlukan

Pola Manajemen Koperasi
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi menurut Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomidengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial didalamnya. Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara,cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
·       Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
·       Kesukarelaan dalam keanggotaan
·       Menolong diri sendiri (self help)
·       Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
·       Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
·       Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
 1. Anggota
 2. Pengurus
 3. Manajer
 4. Karyawan, merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan. Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasiadalah Rapat Anggota, Setiap anggota koperasi mempunyai hakdan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalamrapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luarmaupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.




DAFTAR PUSTAKA





Saya mengucapkan terima kasih setulus-tulus kepada para blogger dan penulis yang secara tidak langsung mengizinkan saya untuk mengambil ilmu dari tulisannya. Mohon maaf jika saya menambahkan beberapa pendapat saya. Mohon maaf juga jika terdapat banyak kekurangan pada tulisan saya 
J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar